Zero Human Trafficking Network (ZTN) dibentuk untuk mewadahi pemangku kepentingan lintas agama, jurnalis, organisasi non-pemerintah, perguruan tinggi dan komponen masyarakat sipil lainnya dalam upaya sinergitas dan koordinatif dalam pencegahan dan penanggulangan perdagangan orang agar tercipta situasi dan kondisi bebas dari perdagangan orang.
ZTN didirikan pada tanggal 2 November 2018 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Jejaring ZTN terdiri dari 34 lembaga / organisasi masyarakat sipil yang berasal dari berbagai latar belakang: agama / iman, daerah, suku, profesi, pendidikan, gender.