Berkolaborasi dengan para pemangku lintas agama, jurnalis, NGO, lembaga riset, perguruan tinggi, kelompok muda dan komunitas akar rumput untuk memerangi praktek perdagangan orang.
Lobi dan advokasi untuk regulasi dan harmonisasinya guna penghapusan perdagangan orang.
Koordinasi program, sosialisasi dan penyadaran anti perdagangan orang.
Meningkatkan kapasitas anggota dalam memerangi praktek perdagangan orang.
Mendesakkan kebijakan dan harmonisasi antar kebijakan yang berperspektif HAM.
Melakukan penyadaran masyarakat untuk pencegahan perdagangan orang.
Lobby dan advokasi terhadap kebijakan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk penanggulangan perdagangan orang.
Penelitian untuk lobby dan advokasi anti perdagangan orang.