Kupang, 10 Desember 2024, Youth Task Force Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (YTF ATPPO) yang merupakan gugus tugas dari Zero Human Trafficking Network (ZHTN) selenggarakan kampanye bersama orang muda untuk menyikapi kasus Perdagangan Orang yang marak terjadi di Indonesia, secara khusus di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini di selenggarakan tepat pada Hari Hak Asasi Manusia sedunia dengan mengundang komunitas lintas isu yang ada di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang untuk menjalin relasi dan kolaborasi kedepan dalam rangka menolak Perdagangan Orang.
YTF ATPPO juga mengundang lima komunitas yang bergerak di isu kemanusiaan seperti KOMPAK, Hanaf Perempuan Flobamoratas, Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT), dan Tenggara Youth Community untuk memamerkan produk kerajinan tangan ataupun kerja-kerja yang sudah di lakukan oleh komunitas tersebut.
Tiga pembicara utama adalah Pdt. Emmy Sahertian (Zero Human Trafficking Network), Suratmi Hamida (Ketua BP3MI Kupang), dan Djonk Iskandar mewakili orang muda yang konsen dengan isu TPPO. Sesi diskusi di moderasi oleh anggota YTF ATPPO Simpul NTT yaitu Christiani Miru.
Pada sesi diskusi, beberapa peserta memberikan respon tentang kecemasan mereka sebagai orang muda yang rentan menjadi korban dari modus-modus Perdagangan Orang ini, beberapa di antara mereka juga bertanya tentang langkah-langkah konkrit yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan gereja.
Usai diskusi, acara di lanjutkan dengan Nonton Bareng Film Kabar dari Medan dan pentas budaya berupa Musikasasi Puisi oleh anggota YTF ATPPO Simpul NTT yaitu Unnie Nomleni, puisi yang di bawakan berjudul Predator karya Ernesto Aldo.
Kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyuarakan bahaya TPPO secara simbolik yaitu dengan cap telapak tangan pada papan komitmen. Harapannya adalah TPPO bisa menjadi perhatian bersama dalam masyarakat sehingga meminimalisir orang muda yang tergiur janji-janji palsu pelaku TPPO. (Jeny).