Zero Human Trafficking Netwrok (ZHTN) Divisi Lobby dan Advokasi menyelenggarakan webinar Diskusi Seri IV: Kalau Begitu Apa yang Harus Diperkuat dan Dilaksanakan Bersama-sama?” pada Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 15.00-17.00 WITA.
Webinar series yang rutin di selenggarakan oleh ZHTN ini berkolaborasi dengan Institute DIAN/Interfidei dengan mengundang Rina Komaria, S.H.,MA. (Kasubdit Perlindungan WNI di Asia Tenggara Kemenlu), Marciana Dominika (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT), dan Rudy Soik, S.H., M.H. (APH Pejuang sekaligus Korban Kriminalisasi Hukum dan Diskriminasi HAM).
Webinar ini bertujuan untuk membahas strategi penguatan dan pentingnya kerjasama dalam mengatasi masalah perdagangan manusia (Human Trafficking) di Indonesia. Pertemuan virtual ini menjadi ruang lintas iman dalam advokasi ZHTN isu Tindak Pidana Perdagangan Orang yang berkaitan dengan isu-isu kemanusiaan lainnya.
Dalam sambutannya, Pdt. Elga Sarapung mengharapkan agar semua peserta tetap berkomitmen dan berintegritas menghadapi persoalan yang serius ini.
“Kejahatan tidak lagi di anggap sebagai kejahatan karena sudah terbiasa di laukan merupakan sesuatu yang sangat mengerikan.” Ungkap Romo Paschalis, seorang aktivis HAM dalam pembuka webinar. Ia juga menghimbau agar sebagai pejuang kemanusiaan tidak patah semangat dalam memberantas akar kejahatan dari Perdagangan Manusia.
Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Gabriel Goa dari Padma Indonesia, Rudy Soik menjadi satu-satunya narasumber. Dua narasumber lainnya tidak bisa hadir.
Diskusi ini berfokus pada tantangan yag di hadapi oleh Rudi sebagai aparat penegak hukum yang dikriminalisasi karena berani membongkar kasus TPPO Mariance Kabu, keterlibatan oknum-oknum berpengaruh dan lemahnya penegakan hukum.
Saat ini, Rudi Soik juga menjadi korban pemecatan Kapolda NTT karena membongkar mafia BBM di NTT.
Sesuai dengan tema webinar di atas, beberapa peserta mengajukan usulan. Salah satunya dari pihak pers Pos Kupang, Novemy Leo. Menurutnya, dalam kasus Perdagangan Orang, harus berfokus pada strategi pencegahan dan selalu melibatkan pers dalam penanganan kasus.
Gabriel Goa juga memberikan usulan, “jika Polda NTT tidak bisa berbuat apa-apa dalam penegakan hukum maka kita akan audiensi dengan Mabel Polri sehingga kasus bisa di ambil alih dan me-lobby Presiden Terpilih untuk menjadikan TPPO sebagai isu prioritas.” (Jeny).