YTF Anti TPPO merupakan kelompok anak muda Indonesia yang dibentuk dan dibina oleh Kita Institute dan Zero Human Trafficking Network untuk ikut serta dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Anggota YTF terdiri dari 42 orang muda yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti NTT, Batam, Solo dan Padang. Sejak Desember 2021 YTF Anti TPPO sudah memiliki akun media sosial yang digunakan untuk berkampanye tentang pencegahan TPPO.

Generasi muda adalah saksi perubahan zaman, mereka dihadapkan pada dunia yang penuh tantangan salah satunya adalah perdagangan orang. Peran orang muda dalam pencegahan TPPO sangat dibutuhkan. Melek digital dan pengetahuan elektronik adalah kemampuan orang muda yang dapat di manfaatkan untuk menyelesaikan permasalahan sosial. Anggota YTF Anti TPPO telah di bekali dengan pelatihan jurnalistik, pelatihan gender, dan pelatihan pencegahan TPPO.
Media sosial sebagai sarana kampanye orang muda. Upaya melawan TPPO perlu memanfaatkan media sosial (medsos). Pemanfaatan ini dinamakan kampanye daring. Adapun kampanye daring merupakan bagian dari advokasi. Kampanye medsos yang berhasil ialah kampanye yang mampu mengubah narasi publik hingga kebijakan pemerintah. Karena itu kampanye di media sosial memiliki manfaat penting dalam perjuangan mencegah TPPO.
Gambar : Hasil Tangkapan layer akun YTF Anti TPPO (@youth.antitppo)
Konten video, foto dan artikel aktif di bagikan di media sosial. Konten yang di posting merupakan konten yang dapat menginspirasi kaum muda untuk melakukan perubahan, edukasi tentang pencegahan TPPO dan memberikan informasi yang akurat terkait masalah TPPO. Adapun konten yang di sediakan merupakan bentuk kreativitas anggota YTF dalam menyajikan informasi yang dapat menjadi perubahan perilaku audience ke arah lebih baik.
Selain di media sosial, YTF Anti TPPO juga aktif kampanye terkait pencegahan perdagangan orang melalui program Goes to School, pelatihan di komunitas dan pembentukan forum. (Alfrida)