Youth Task Force Tindak Pidana Perdagangan Orang (YTF ATPPO) adalah salah satu gugus tugas di organisasi Zero Human Trafficking Network (ZHTN) yang terbentuk pada Desember 2021. YTF ATPPO merupakan kelompok anak muda Indonesia yang dibentuk dan dibina oleh Kita Institute dan ZHTN untuk ikut serta dalam upaya pencegahan TPPO. Saat ini anggota YTF ATPPO ada 42 orang muda yang berasal dari NTT, Batam, Jawa, dan Padang.
Saat ini YTF ATPPO aktif dalam kegiatan edukasi dan kampanye pencegahan perdagangan orang, khususnya di kalangan anak muda.
Pada Minggu (23/02/2025), YTF ATPPO melakukan pertemuan perdana dengan Mensen Met een Missie yang diwakili oleh Marjolen dan Nienke. YTF ATPPO membahas sejumlah aspek penting, mulai dari program dan kegiatan yang telah dilakukan, tantangan yang dihadapi, hingga strategi dan rencana masa depan komunitas.
Beberapa kegiatan utama yang telah dilakukan oleh YTF antara lain:
- Edukasi dan Kampanye
YTF ATPPO terlibat dalam pelatihan tentang gender, sosialisasi TPPO dan 13 keyakinan berbahaya di NTT, dan kampanye media sosial untuk kaum muda. YTF memberikan edukasi kepada komunitas di berbagai daerah di NTT, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya TPPO dan cara pencegahannya. - Diskusi dan Lokakarya
YTF ATPPO turut serta dalam berbagai forum diskusi publik mengenai perdagangan orang. Salah satunya adalah kegiatan “Bisik Peran – Indonesia Darurat Perdagangan Orang,” di mana anggota YTF berbagi wawasan tentang modus TPPO, cara pendampingan korban, serta pentingnya pelibatan kaum muda dalam pencegahan TPPO. - Kolaborasi dengan Pemerintah dan Organisasi Lain
YTF juga bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai organisasi untuk mendukung kebijakan anti perdagangan manusia. Salah satunya adalah melalui keterlibatan dalam dialog publik di NTT yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil dalam menangani TPPO. - Penguatan Kapasitas Anggota
YTF menginisiasi pelatihan Youth Against Human Trafficking untuk membantu anak muda menggunakan media sosial sebagai alat advokasi dalam memerangi TPPO. Kegiatan ini mendorong mereka menjadi “simpul hidup” dalam gerakan anti perdagangan orang di Indonesia.
Untuk mempererat hubungan antar anggota dan meningkatkan kapasitas komunitas, YTF berencana mengadakan pertemuan yang mempertemukan YTF Nasional dengan YTF Simpul NTT. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang reuni dan pengenalan antar-anggota, tetapi juga dirancang untuk menyelenggarakan capacity building terkait nonviolent communication.
Harapannya, melalui pelatihan ini, anggota YTF dapat lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan advokasi serta membangun komunikasi yang konstruktif dalam kegiatan pencegahan TPPO.
Dengan berbagai inisiatif ini, YTF berusaha untuk memperkuat gerakan anak muda dalam memberantas TPPO dan membangun masa depan yang lebih aman bagi kelompok rentan di Indonesia.(Jeny)