Pada Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, pada 30 Juli 2021, Lembaga IOM (International Organisation for Migration) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melaksanakan kegiatan talkshow virtual dengan tema “Meningkatkan Sinergisitas Layanan Terpadu Untuk Melindungi dan Memenuhi Hak-Hak Korban dan Saksi TPPO”. Hadir dalam kegiatan ini Ibu Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Theodora Suter, Deputi Chief Of Mission; IOM Indonesia, lima nara sumber yang berasal dari Lembaga Pemerintah dan salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) ; Harry Hikmat, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Femi Kartika Eka Putri, Deputi Perempuan, Pemuda dan Anak Kemenko PMK, Margareth Robin Korwa Asdep Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Gita Agnestasia, National project Officer Counter Trafficking and Labour Migration Unit, IOM Indonesia dan Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, relawan TRUKF Maumere. Kegiatan akbar ini dimoderatori oleh fatma Ayu, Puteri Indonesia. Peserta yang hadir dalam talk show ini mencapai 307 orang dari seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan talkshow yang bertajuk Meningkatkan Sinergitas Layanan Terpadu untuk Melindungi dan Memenuhi Hak-hak Korban dan Saksi TPPO ini selain menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Dunia Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang, sekaligus sebagai sarana untuk mempublikasikan inisiatif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang didukung oleh IOM Indonesia untuk merevisi Prosedur Standar Operasional Pelayanan Terpadu untuk Saksi dan Korban TPPO. Revisi ini menjadi hal yang mendesak dilakukan guna memutakhirkan pendekatan layanan, mendekatkan dan memudahkan akses para korban mengakses fasilitas pemulihan yang disediakan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dalam sambutan resminya menyampaikan apresiasi dan harapannya untuk pejuang kemanusiaan “saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya bagi pemerintah, LSM, Aparat Penegak Hukum dan setiap pejuang kemanusiaan yang mengambil bagian, bekerja tak henti-hentinya untuk memberantas kejahatan perdagangan orang. Kerja kemanusiaan belum berkahir, kejahatan perdagangan orang masih saja terus terjadi yang menimpa kelompok rentan khususnya perempuan dan anak, oleh karena itu mari kita tetap bekerja bersama, bersinergi untuk memberantas kejahatan perdagangan orang, mari kita bergandeng tangan, meningkatkan pelayanan bagi mereka yang menjadi korban”. Hal senada di sampaikan oleh Theodora Suter. Sebagai Deputi Chief Of Mission, IOM Indonesia, ia mengungkapkan keprihatianannya yang dalam akan maraknya kejahatan perdagangan orang yang terus terjadi, apalagi di masa pandemi Covid 19 ini. “Hal yang sangat penting adalah kehadiran kita, berdiri di samping para korban untuk memberikan kekuatan bagi mereka, bangkit dari keterpurukan yang menimpa mereka”.
Fatma Ayu sebagai moderator talkshow menggali informasi dari setiap nara sumber untuk menemukan kesepakatan dan kehendak baik dari pemerintah dan masyarakat untuk memerangi kejahatan perdagangan orang. Kemensos yang di wakili oleh Harry Hikmat menyampaikan bahwa “pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial akan memaksimalkan layanan rehabilitasi di tingkat pusat dan daerah karena saat ini Indonesia sudah ada 41 Rumah Rehabilitasi. Kami berfokus di NTT, NTB dan Jawa Barat yang memang lebih banyak korban dari situ”. Sementara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diwakili oleh Margareth Robin Korwa mengatakan bahwa “KemenPPPA telah membuka layanan hotline SAPA 129 yang dapat diakses oleh semua masyarakat Indonesia selama 24 jam”. SAPA adalah Sahabat Perempuan dan Anak. Itikad baik ini diperkuat oleh Kemenko dan Polhukam yang akan menjadi Leading Sector dalam Pembetukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (SATGAS GTPPPTPPO) di tingkat Pusat dan akan di lanjutkan di setiap daerah”. Apa yang disampaikan oleh para pemangku kebijakan ini memberi harapan bagi masyarakat sebagaimana yang diharapkan oleh Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, perwakilan dari TRUKF Maumere. Sr. Ika mengharapkan agar upaya rehabilitasi dan penegakan hukum bagi korban TPPO lebih ditingkatkan agar mengurangi jumlah korban kekerasan perdagangan orang dan tidak menciptakan peluang bagi korban untuk mengalami reviktimisasi.
(Sr. Ika SSpS, Truk-F Maumere)