Menekan tindak kekerasan seksual dan eksploitasi seksual anak di bawah umur, tim TRUK mengunjungi Kabupaten Lembata sebagai salah satu kabupaten dengan kasus terbanyak.
Tim TRUK yang diwakili Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, P. Ignas Ledot, SVD, dan Valentinus Pogon, SH, MH didampingi relawan perempuan Kabupaten Lembata Reineldis Wayan mengadakan pertemuan internal bersama DPRD Kabupaten Lembata terkait meningkatnya kasus seksual yang terjadi di Lembata, Senin (11/12/2023).
Kedatangan tim TRUK disambut baik oleh komisi III DPRD Kabupaten Lembata yang hadir. Sapaan awal diberikan oleh Sr. Ika untuk memperkenalkan tim yang datang dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim.
“Berangkat dari kecemasan kami atas tingginya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Lembata dan dalam rangka menjalankan program 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), kami ingin berdiskusi dengan bapak sekalian terkait kemudahan dan hak yang harus dinikmati oleh perempuan dan anak di Kabupaten Lembata ini”, jelas Sr. Fransiska.
Selanjutnya Sr. Fransiska memaparkan sebaran data tentang fenomena kasus seksual yang terjadi di Kabupaten Lembata.
“Tercatat 507 remaja berumur 15-17 tahun menjadi pekerja seks di jalanan. Praktik seks bebas kahir-akhir ini mulai nampak di lingkungan kaum remaja. Pada umumnya kejadian ini berawal dari rasa ingin tahu tentang fantasi berlebihan akibat terpapar pornografi dan porno aksi. Selain itu ada pula indikasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) seperti pemaksaan pelacuran, pencucian uang, dan bisa saja ada indikasi terjadinya kasus pemaksaan perkawinan apabila ketahuan hamil di luar nikah. Selain itu berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, terdapat 174 penderita HIV/AIDS dinyatakan meninggal dunia dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini. Selama tahun 2023 terdapat 183 orang terpapar HIV/AIDS, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Nubatukan yaitu 90 orang. Adapun kasus lain yakni per Agutus 2023 terdapat 34 ODHA dinyatakan hilang kontak atau tidak bisa dihubungi lagi.” jelas Sr. Fransiska.
Adapun beberapa catatan kasus yang didata oleh Polres Lembata pada tahun 2023. Berdasarkan penjelasan Sr. Fransiska, terdapat 79 kasus dengan sebagai berikut: 21 orang mengalami persetubuhan anak, 18 orang mengalami KDRT, 18 orang perempuan mengalami penganiayaan berat, 7 orang anak mengalami penganiayaan, 4 anak mengalami pengeroyokan, 4 anak mengalami kekerasan dan pemerkosaan, satu anak menjadi korban penghinaan, satu anak mengalami ancaman dan pemerasan, satu orang menjadi korban penculikan, dan satu orang menjadi korban pengancaman berat.
Berdasarkan laporan kasus ini, Tim TRUK dan segenap partisipan yang hadir mengajak bapak sekalian yang saat ini menjabat sebagai DPRD Komisi III Kabupaten Lembata untuk bekerja sama agar kasus-kasus ini bisa diatasi dengan baik dan berusaha untuk mencegahnya“, tambah Sr. Fransiska.
Selanjutnya P. Ignas Ledot, SVD menambahkan, bahwasannya, sudah terdapat 2000 kasus yang ditangani oleh TRUK yang semuanya terjadi di wilayah Flores termasuk Kabupaten Lembata.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama yang baik dari pihak DPRD Kabupaten Lembata agar menanggapi kasus ini secara lebih serius dan konsisten”, tambah P. Igna Ledot.
Kehadiran tim TRUK di Lembata memberikan warna baru dan semangat baru dalam usaha menekan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Lembata. Hal ini disampaikan oleh bapak Frans Gewura, wakil 1 komisi III.
“Sejauh ini komisi III DPRD Kabupaten Lembata sudah menjalankan tugas dengan baik. Hal menjadi kendala adalah pelaksanaan eksekutor sangat tergantung pada anggaran yang kita terima, selain itu pesrpektif budaya yang kaku juga menjadi salah satu penyebab melonjaknya kasus ini sehingga semakin tinggi”, jelas Frans Gewura. ***