Gerakan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT terus dilakukan seluruh lapisan masyarakat. Pada moment ini, aksi memberantas TPPO lahir dari Forum Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sekolah Kabupaten Ngada. Pemebentukan Forum Anti TPPO di Sekolah Kabupaten Ngada merupakan inisiatif beberapa organisasi kolaboratif yakni Zero Human Trafficking Network (ZHTN), KITA INSITUTE dan Youth Taskforce Anti TPPO Simpul NTT. Kegiatan ini melibatkan lima sekolah di Kabupaten Ngada yakni, SMAK Thomas Aquino Mataloko, SMK Sanjaya Bajawa, SMAN 1 Golewa, SMAN 1 Bajawa, dan SMK St. Agustinus Langa. Pembentukan Forum Anti TPPO di Sekolah kabupaten Ngada berlansung selama dua hari di Kemah Tabor, kelurahan Mataloko, kecamatan Golewa, kabupaten Ngada (27-28 Oktober 2023) lalu.
Lima sekolah yang terlibat mengutus masing-masing lima siswa dan satu guru pendamping, dibekali dengan materi tentang gender dan keterlibatan perempuan dalam konteks sosial masyarakat, Tindak Pidana Perdagangan Orang: Kejahatan dan perbudakan modern, kampanye media sosial anti TPPO dan mekanisme rujukan penanganan TPPO dalam forum sekolah. Adapun para pemateri yang menjadi narasumber sekaligus fasilitator pada kegiatan ini, yakni Alfrida Ise, Ando Roja Sola, Stefani Goo Kowe, dan Nando Rure, ketiganya tergabung dalam organisasi Youth Task Force Anti TPPO Simpul NTT. Selain itu kegiatan ini sepenuhnya diorganisir oleh lembaga KITA INSTITUTE yang diwakili oleh Eka Munfarida dan Yusuf. Sebelumnya Eka Munfarida membuka kegiatan dengan memberikan sambutan sekaligus mengucapkan selamat datang kepada semua peserta yang datang. “Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring semua kaum muda yang progresif dalam menanggapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai persoalan yang sangat urgen di NTT saat ini. Kaum muda diharapkan menjadi garda terdepan untuk mencegah dan membenrantas Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia secara khusus di NTT”, jelas Eka Munfarida.
Pembentukan Forum Anti TPPO di Sekolah Kabupaten Ngada dikonkretkan dalam bentuk komitmen dan yang ditandatangani oleh semua peserta, guru pendamping dan para fasilitator. Selain itu dibuat juga program jangka pendek dan jangka panjang yang akan dilanjutkan oleh para peserta di sekolahnya masing-masing. Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan pentas seni dan budaya yang dibawakan oleh masing-masing sekolah.* (Ando)