Zero Human Trafficking Network

Connecting People, Make the Movement Visible

Pentingnya Pemulihan Bagi Korban KDRT, Sr. Fransiska Imaculata SSpS: “Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan itu Tidak Benar.”

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pada Senin, (17/07/2023) pukul 16.30-17.30 WITA, Sr. Fransiska Imaculata, SSpS yang merupakan Koordinator Perkumpulan TRUK Maumere menjadi narasumber dalam Program Setara Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Ende dan membahas topik tentang Pentingnya Pemulihan Bagi Korban KDRT via telepon. Dalam kesempatan ini, suster menyebutkan ada sekitar 190 kasus yang ditangani oleh TRUK terhitung sejak 2020 hingga 2023, meliputi kasus kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual. Korban paling banyak adalah istri dan anak kandung. Suster juga mengakui sebelumnya bahwa dalam proses pendampingan hanya sampai pada penyelesaian di luar jalur hukum. Namun sekarang TRUK sudah memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sehingga kasus kekerasan yang didampingi sampai pada tahap perceraian dengan tujuan untuk memenuhi hak dari korban kekerasan yaitu hak atas penanganan, perlindungan dan pemulihan.

(Foto: Sr. Fransiska di Wawancarai)

Vemmie Sare Ora selaku presenter dalam program radio ini juga menanyakan tentang korban kekerasan yang merupakan seorang laki-laki yang pernah didampingi oleh TRUK Maumere namun mayoritas yang menjadi korban adalah perempuan. TRUK Maumere sendiri belum pernah mendapatkan pengaduan secara resmi namun dalam sharing informal ada beberapa laki-laki yang melakukan konseling dengan Sr. Fransiska Imaculuta, SSpS.

Dalam kasus yang didampingi, suster juga menjelaskan bahwa sebelum kekerasan secara fisik itu terjadi didahului oleh kekerasan secara psikis.

“Biasanya mereka bertengkar antara suami dan istri, kemudian kalau sudah emosi dan sudah tidak bisa dikontrol maka pasti akan ada dampak yang mengikuti adalah kekerasan fisik.” Jelas Sr. Fransiska, SSpS.

Selain itu, dampak pemicu kekerasan fisik terjadi adalah alkohol. Belis juga merupakan akar permasalahan dari KDRT. Kekerasan yang dialami oleh para korban itu dialami bukan hanya satu atau dua kali namun selama bertahun-tahun yang berujung pada perceraian. Namun untuk setiap pengaduan yang ditangani oleh TRUK Maumere tidak pernah menyarankan untuk bercerai. TRUK Maumere akan melakukan mediasi bagi pasangan sehingga mereka bisa rujuk kembali dengan membuat surat pernyaatan sebagai bentuk penyadaran bagi pelaku, juga memberikan edukasi tentang Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT).

TRUK Maumere juga memberdayakan para perempuan yang menjadi korban sehingga bisa mampu secara intelektual dan keterampilan serta mandiri secara ekonomi.

Dalam pemulihan terhadap korban kekerasan, pendekatan terhadap keluarga juga penting untuk dilakukan.

“Penyadaran bahwa kekerasan itu tidak boleh dilakukan oleh siapapun terhadapan siapapun dan kekerasan untuk menyelesaikan masalah itu tidak benar. Kita juga memberikan kekuatan kepada korban untuk berani berbicara.” Tutup Sr. Fransiska. (Jeny)

More Posts

id_IDBahasa Indonesia