Pada Kamis (31/03/2022), berlokasi di kantor DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Dinas pendidikan Kota Kediri memberikan pembekalan kepada Finalis Duta Generasi Berencana mengenai dampak pernikahan dini. Finalis Duta GenRe ini merupakan orang pilihan yang telah lolos rangkaian tahap seleksi dan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SMP, SMA maupun Perguruan Tinggi.
Pembekalan ini diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan doa dan langsung menuju ke materi. Bu Estu Weningsari, S.P, M.M.A selaku pemateri menjelaskan bahwa berdasarkan data DP3AP2KB pada tahun 2021 terdapat 61 anak yang melakukan pernikahan dini di Kota Kediri, sebanyak 57 perempuan dan 4 laki-laki. Kasus pernikahan dini ini terus melonjak, tidak hanya di Kota Kediri namun merata di seluruh Indonesia terlebih pada masa pandemi Covid-19. Pada tahun 2019 terdapat 23.700 jiwa pernikahan dini di Indonesia, meningkat menjadi 34.000 jiwa di tahun 2020. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya yaitu faktor pribadi, faktor keluarga, faktor budaya, faktor pendidikan, faktor ekonomi, minimnya layanan kesehatan reproduksi, ketidakadilan gender dan faktor media.
Pemateri juga menjelaskan beberapa dampak buruk pernikahan dini, antara lain yaitu lima kali lebih besar berpeluang meninggal ketika persalinan, 40% anak terlahir stunting, 85% anak remaja perempuan mengakhiri pendidikan setelah menikah dan 41% KDRT.
Setelah diberi pembekalan dari Dinas Pendidikan mengenai dampak pernikahan dini, harapannya seluruh finalis Duta GenRe bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah sekaligus Agent of change dalam upaya menekan angka pernikahan dini di Kota Kediri. (meike, Youth Task Force ZTN)) disarikan dari Dinas Pendidikan Kota Kediri