Gerakan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT terus dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk kaum muda NTT. Dalam rangka edukasi orang muda tentang TPPO dan faktor-faktor pendorong migrasi, Youth Taskforce Anti TPPO mengadakan Pelatihan Gender, Human Trafficking dan Kampanye Media Sosial. Pelatihan ini sesungguhnya merupakan rangkaian kegiatan lanjutan dari “Forum Pemuda Anti TPPO Kabupaten Ngada” yang dibentuk pada 28 Oktober 2023 oleh inisiasi Kita Institut, Zero Human Trafficking Network dan dilaksanakan oleh YTF Anti TPPO Simpul NTT. Forum anak muda Ngada ini melakukan kerjasama lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Ngada dan Gereja setempat untuk mencegah terjadinya TPPO di Kabupaten Ngada.
Pelatihan ini diadakan pada dua lokasi yakni di Aula Kantor Lurah Ngedukelu, Kecamatan Bajawa, pada 31 Agustus – 1 September 2024 dan di Aula Kantor Lurah Mataloko, Kecamatan Golewa, pada tanggal 3-4 September 2024, dengan susunan acara yang sama.
Kegiatan ini dihadiri oleh orang muda perwakilan dari komunitas – komunitas yang ada di Kecamatan Bajawa yakni anggota Komunitas Zo’o Mora Ngada, Koalisi Kopi Kab. Ngada, PIK-R SMAN 1 Bajawa, PIK-R SMASK Regina Pacis Bajawa, PIK-R SMAN 2 Bajawa, OMK Paroki MBC Bajawa, Bolonga Boys, Ruang Nada Ngada, OMK Paroki St. Yosef Bajawa, Pemuda Masjid Agung Al Ghuraba Baiturrahman Bajawa dan Komunitas Muda Ngada untuk kegiatan di Bajawa, serta perwakilan Orang Muda Katolik (OMK) dari setiap Stasi/Lingkungan di wilayah Paroki Roh Kudus Mataloko untuk kegiatan di Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, NTT.
Kegiatan ini menghadirkan Ando Roja Sola, Ananius D. Rure dan Maria Stefania Goo Kowe dari Youth Taskforce Anti TPPO Simpul NTT sebagai narasumber utama, Ibu Eka Munfarida Irfiani dari Kita Institut, Flora, Farly dan Rafly dari Forum Pemuda Anti TPPO sebagai panitia kegiatan.
Ando Roja Sola yang membawakan materi bertajuk “Mengenal TPPO berbasis fakta dan data” mengawali materinya dengan memberikan penjelasan terkait definisi dari TPPO itu sendiri, gambaran umum pekerja migran Indonesia, serta situasi TPPO di NTT berdasarkan fakta dan data. Sebagai fasilitator pertama, Ia berhasil menyadarkan para peserta tentang betapa pentingnya keterlibatan kaum muda dalam upaya pencegahan TPPO di NTT.
Selanjutnya, Ananius D. Rure dengan materi tentang kesetaraan gender mengarahkan peserta untuk memahami definisi serta perbedaan dari seks dan gender, ketimpangan dalam pemahaman gender, faktor penyebab ketidaksetaraan gender, hingga upaya pencegahan ketidaksetaraan gender. Melalui sesi tersebut, para peserta menyadari bahwa ketidaksetaraan gender seringkali terjadi disekitar mereka bahkan berkaitan dengan penyebab terjadinya TPPO.
Pada hari kedua kegiatan, Maria Stefania Goo Kowe mendampingi sesi pelatihan “Kampanye Media Sosial untuk TPPO”. Setelah diskusi yang mengarahkan peserta memahami penggunaan media sosial sebagai sarana edukasi serta tips and trik menggunakan media sosial untuk kampanye, para peserta kemudian mempraktikkan secara langsung pembuatan konten kampanye tentang pencegahan TPPO.
Semua peserta yang hadir dalam kegiatan ini sangat aktif dan antusias, karena bagi mereka TPPO merupakan issue yang baru dipelajari meski pada faktanya sudah banyak terjadi disekitar mereka. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami apa itu TPPO sebenarnya, apa penyebabnya dan bagaimana cara mengatasi serta mencegah TPPO mulai dari akar penyebab masalah, sehingga dapat meneruskannya kepada orang muda Ngada lainnya, baik melalui komunitas mereka masing-masing secara langsung maupun melalui media sosial.