Zero Human Trafficking Network

Connecting People, Make the Movement Visible

Mahasiswa STPM Ende Siap Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Facebook
Twitter
LinkedIn

Puluhan Mahasiswa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende semester V A3 dan V B kelas Retorika menyerukan perlawanan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)  melalui gerakan malam Seribu Lilin dan teater tentang Anti Human Traficking. Kegiatan yang bertemakan “Mahasiswa Siap Melawan Perdagangan Orang” ini dilaksanakan di lapangan basket SD-SMP St. Ursula Ende, pada hari Sabtu, 16 Desember 2023 tepatnya pada malam hari.

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua STPM St Ursula, Yulita Eme, S.Sos, M.Si, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fidentius D. Saputra, S.IP, M.IP,  Sr Jusi Darna Lingga, OSU, Elias Cima S.Sos, M.Si dan ratusan mahasiswa ini diawali dengan sosialisasi dan edukasi tentang TPPO oleh dosen Retorika, Br Pio Hayon SVD yang merupakan salah satu fasilitator yang telah mengikuti Training Of Trainer Modul Pencegahan TPPO Dengan Pendekatan Gender Transformatif oleh Zero Human Trafficking Network (ZHTN). Selanjutnya dilakukan pemutaran film tentang korban perdagangan orang, pementasan teater yang diangkat dari kisah nyata perdagangan orang dan dilanjutkan dengan penyalaan lilin.

(Foto: Penyalaan Lilin)

Tidak berhenti sampai di situ saja, seruan mereka ini juga dinyatakan dalam seruan yel – yel dan gerakan yang lantang dengan bunyi liriknya “Siapa Aku??? Aku Manusia, Bukan Barang. Stop Human Trafficking!!!”

Kegiatan dan gerakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa, agar mahasiswa mampu mengadvokasi masyarakat untuk melawan TPPO dan sebagai bentuk penolakan serta aksi nyata dari kepedulian  mahasiswa STPM St. Ursula Ende terhadap perendahan martabat manusia melalui TPPO itu sendiri.

Br Pio Hayon juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para mahasiswa sekaligus mengajak masyarakat untuk melihat TPPO dari akar penyebab masalahnya.

(Foto: Gerakan Malam Seribu Lilin)

“Migrasi dan merantau itu memang hak setiap orang namun baiknya bila dilakukan melalui proses serta prosedur yang tepat dan resmi/legal, karena sesungguhnya TPPO itu disebabkan karena berbagai faktor mulai dari ekonomi, pendidikan, hukum yang dapat terbilang masih lemah, bahkan orang dalam hukum pun terlibat dalam TPPO,” katanya. *(Fani)

More Posts

id_IDBahasa Indonesia