Zero Human Trafficking Network

Connecting People, Make the Movement Visible

Konsultasi Nasional: Perkuat Perlindungan Terhadap Hak-Hak Buruh Migran dan Hentikan TPPO

Facebook
Twitter
LinkedIn

Jakarta, 4 Desember 2024, Keluarga Besar Buruh Migran (KABAR BUMI) berkolaborasi bersama Zero Human Trafficking Network (ZTN) melaksanakan kegiatan Konsultasi Nasional dengan tema Perkuat Perlindungan Terhadap Hak-Hak Buruh Migran dan hentikan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat kerja-kerja advokasi dan jaringan, menyusun strategi advokasi untuk perlindungan hak-hak buruh migran, serta menghentikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan mendorong pemerintahan dibawah Presiden Prabowo memperkuat kebijakan dalam Perlindungan Terhadap Hak-Hak Buruh Migran dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan catatan KABAR BUMI Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering mengalami pelanggaran hak-hak dasar yang seharusnya dijamin oleh negara dan majikan. Pelanggaran umum meliputi pemotongan gaji tanpa alasan jelas, upah yang tidak dibayarkan, jam kerja yang melebihi batas kewajaran, serta minimnya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, terutama bagi PMI tanpa dokumen resmi. Selain itu, banyak PMI menghadapi kekerasan fisik, psikologis, dan pelecehan seksual, sementara akses ke bantuan hukum sulit diperoleh. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi masalah serius, dengan 159 kasus tercatat sejak 2015 hingga 2024. Modus eksploitasi bervariasi, termasuk perekrutan online, skema magang palsu, dan penjebakan PMI menjadi kurir narkotika. Sayangnya, penanganan kasus TPPO sering terbatas pada aspek narkotika, tanpa melihat keseluruhan proses eksploitasi yang dialami korban. Hal ini memperburuk kerentanan PMI terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Kegiatan ini di buka dengan sambutan dari Ketua ZHTN, P. Agus Duka SVD. Dalam sambutannya Pater Agus menyampaikan bahwa “Migrasi dan human trafficking adalah dua isu kemanusiaan yang menyejarah, bergulir seiring waktu dan sulit diprediksi kapan berakhir. Kabar Bumi dan ZHTN punya idealisme besar: korban migrasi tak aman dan kasus perdagangan orang harus diakhiri.  Ini sebuah mimpi besar, mimpi bersama Kabar Bumi dan ZHTN. Karena bagi kami, lebih baik mengimpikan sebuah perubahan dan mendekonstruksi kemapanan daripada bercokol dengan keengganan utk mengambil langkah pertama dan terus bertekun menikmati kemapaman itu”. Pater mewakili jaringan ZHTN Indonesia menyampaikan harapan kepada kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa dengan terbentuknya kementerian P2MI, memberikan optimisme yang kian menguat, asa semkain tersulut kembali, nyali jaringan kemanusiaan semakin membara.

Sementara Karsiwen, Ketua KABAR BUMI, menyampaikan segala kesemasan dan harapan kepada pemerintah yang hadir pada kegiatan Konsultasi Nasional, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, terkait pemenuhan hak-hak PMI dan korban TPPO untuk melakukan sejumlah rekomendasi yang telah disusun bersama oleh 43 jaringan yang bekerja khusus di isu PMI dan TPPO. “Kami menyampaikan rekomendasi temuan permasalahan terkini dari negara penempatan, dari perwakilan 20 organisasi dan 23 daerah, baik itu di Indonesia maupun teman-teman organisasi di luar negeri” kata Karsiwen. Rekomendasi yang disiapkan terkait tata Kelola penempatan dan pelindungan PMI tersebut diserahkan kepada Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan mendapat respon postif dari Menteri.  “Mereka memberi rekomendasi-rekomendasi positif untuk kita untuk menata kelola penempatan dan pelindungan buruh migran di Indonesia,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam acara Konsultasi Nasional KABAR BUMI dan Zero Human Trafficking Network (ZHTN) untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak PMI.

Dalam sambutannya, Karding menekankan perlunya kolaborasi antara kementeriannya dengan pihak-pihak terkait, termasuk organisasi buruh, sehingga perlindungan PMI dapat diupayakan sebaik mungkin. Karding meminta dan mengharapkan agar semua elemen masyarakat dan jaringan bekerja sama untuk memastikan pelindungan PMI sejak sebelum diberangkatkan, pada saat berangkat kerja dan pada saat pemulangan kembali ke tengah keluarga dan proses pemberdayaan pasca migrasi dapat dijalankan.

(Foto: Suasana Konsolidasi)

Harapan-harapan yang positif untuk menekan angka kasus PMI Nonprosedural dan angka kematian korban TPPO, kemudian didialogkan dalam sesi tersendiri dengan narasumber Plt. Sekretaris Jenderal Rinardi Syuria Utama S.IP, anggota DPR RI Komisi IX yang biasa di kenal dengan Uya Kuya, dan Kombes Pol Enggar Pareanom, dari Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri diangkat menjadi Wadirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri. Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Aliza Yuliana dari APWLD, para narasumber memberikan tanggapan atas apa yang disampaikan oleh KABAR BUMI dan oleh Menteri P2MI dalam sambutannya. Syuria Utama S.IP dalam kewenangannya sebagai DPR RI menyampaikan bahwa secara regulasi, DPR RI akan merevisi kembali UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. Untuk agenda ini telah masuk dalam prolegnasnya DPR. Sedangkan Kombes Pol Enggar menyampaikan bahwa urusan TPPO, setiap tahun meningkat. Angka kematian korban TPPO adalah lebih banyak disebabkan oleh undocumented dari PMI yang berangkat bekerja di luar negara maupun dalam negeri. Bareskrim juga mendukung untuk dilakukan revisi UU PMI Nomor 18 tahun 2017. Menanggapi sejumlah persoalan yang rumit untuk mengurai benang kusut persoalan PMI dan TPPO, Plt. Rinardi menyampaikan bahwa pemerintah memiliki sejumlah kegiatan untuk penguatan kapasitas pelayan masyarakat dan penguatan Layanan Pelatihan Kerja (LPK) di daerah-daerah untuk memberikan kesempatan bagi calon PMI yang ingin bekerja di luar agar dapat memiliki skill yang dapat ditawarkan ke luar negeri. Selain itu kementerian P2MI akan menjalankan tugasnya di bidang regulator dan operator dalam urusan PMI.

Hadir dalam kegiatan ini, dua penyintas TPPO yang memberikan kesaksian dan harapan terhadap pemerintah dan apparat penegak hukum agar sungguh-sungguh bekerja memberantas praktik TPPO dan PMI yang mengalami kemalangan di tempat mereka bekerja. Mereka adalah Meri Andani berasal dari kalimantan dan Rifan Nurul Salsabila berasal Jawa Barat. Selain itu hadir juga berbagai jaringan dan media baik dalam negeri maupun luar negeri. Kegiatan ini berlangsung selama setengah hari, bertempat di wisma Samadi, milik Keuskupan Agung Jakarta. (Sr. Ika SSpS, TC ZTN)

 

 

More Posts

id_IDBahasa Indonesia