Kupang – KABAR BUMI dan Fakultas Hukum Undana menggelar seminar bertema “Stop Bajual Orang” untuk memperingati Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia 2023. Seminar yang terbuka untuk umum ini berlangsung di Aula Vikom Fakultas Hukum Undana, Jumat (28/07/23).
Dalam seminar ini hadir enam pembicara, Shandra Woworuntu (Yayasan MENTARI dan Anggota Dewan Penyintas TPPO), Ir. Pribudiarta Nur Sitepu (Sekretaris Kemen PPPA dan Plh. Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan), Mariance Kabu (Penyintas TPPO), Dr. Jeffry Likadja (Wakil Dekan I Fakultas Hukum), Dominggus Riwu (Penyintas TPPO), dan Karsiwen (Ketua Pusat KABAR BUMI).
Dalam sambutannya Pribudiarta, mewakili Menteri PPPA, memberi apresiasi atas terselenggaranya seminar ini sebagai momentum memperingati hari anti perdagangan manusia sedunia yang jatuh pada tanggal 30 Juli. Pada momentum ini ia mengajak segenap elemen masyarakat untuk saling bekerja sama mengentas TPPO di NTT.
Shandra Woworuntu sebagai pembicara pertama mengulas konteks gender dalam TPPO. Ia menyatakan kekerasan berbasis gender erat kaitannya dengan TPPO. Di samping itu, kekerasan berbasis gender tidak hanya pada kaum perempuan dan anak-anak, tetapi juga pada kaum laki-laki.
“Marilah kita mewujudkan persamaan gender untuk terciptanya aksi holistik komprehensif dalam menghentikan perdagangan manusia, karena itu adalah pelanggaran HAM yang tertinggi” pungkas Shandra melalui zoom.
Jeffry Likadja, menguraikan sisi regulasi dalam kasus TPPO di NTT. “Kalau kita lihat definisi regulasi dari perdagangan orang, dimulai dari proses perekrutan dengan menggunakan ancaman.
Ancaman ini bisa secara langsung atau melalui tipu muslihat” jelas Jeffry yang hadir untuk mewakili Dekan Fakultas Hukum.
Karsiwen memberikan presentasi berjudul, “Pentingnya Akses Keadilan dan Hak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”. Di dalam presentasinya ia juga mengingatkan pentingnya peran kampus mengirimkan mahasiswanya ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi tentang TPPO.
Karsiwen turut menjelaskan modus-modus perekrutan dalam TPPO yang saat ini sudah memakai sarana media sosial. Ia mengungkapkan pentingnya pendampingan komprehensif bagi para korban TPPO serta upaya pemberdayaan ekonomi warga agar tidak kembali ke tanah rantau.
Selanjutnya, Mariance Kabu dan Dominggus Riwu turut menceritakan kisah mereka sewaktu bekerja di luar negri. “Saya menangis setiap kali melihat berita jenazah yang pulang itu hanya dari NTT. Dan itu bukan orang lain, karena mereka saudara dan sesama kita” ungkap Mariance. Kisah kedua penyintas ini diharapkan menjadi pelajaran dan inspirasi dalam perjuangan bersama melawan TPPO di NTT.
Seminar pun dilanjutkan dengan sesi diskusi antara para peserta dan pembicara. Ririn Nelo salah seorang peserta mengaku senang mengikuti seminar ini. “Kegiatan seperti ini sangat dinantikan. Karena selama ini pembahasan TPPO seakan terpisah dari isu gender. Padahal sebenarnya sangat berkaitan. Saya sangat senang karena tadi ketiga pembicara turut menyuarakan hal ini” jelas Ririn.Pada sesi terakhir seminar diadakan penandatanganan MoU antara KABAR BUMI dan Undana Kupang. Adapun ini sebagai wujud kerja sama selama lima tahun ke depan dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur. Acara lalu ditutup dengan foto bersama para peserta seminar. (Yose)