Pada Senin-Jumat (12 – 16/6/2023), Sr. Frederika Tanggu Hana, SSpS (Sr.Rita, SSpS)
Koordinator JPIC SSpS Flores Barat/Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Manggarai Barat yang adalah bagian dari Zero Human Trafficking Network, ikut terlibat dalam kegiatan Penguatan Lembaga Perlindungan Anak Cluster Manggarai “Mekanisme Pelaporan dan Rujukan Kasus Anak”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Wahana Visi Indonesia bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dari 3 kabupaten di wilayah Manggarai.
Kegiatan yang dihadiri oleh gabungan beberapa lembaga pemerintah dan swasta diantaranya Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), JPIC Keuskupan Ruteng, JPIC SSpS Flores Barat, Polres Manggarai Barat dan Yayasan Komodo Indonesia Lestari (YAKINES) ini membahas banyak hal, mulai dari praktik budaya tradisional yang beresiko/membahayakan anak, lingkaran tanggungjawab untuk perlindungan anak, peran dan tanggungjawab hukum utama dalam perlindungan anak, sampai pada memperkuat mekanisme laporan di masyarakat.
Harapannya, dengan berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Lembaga Perlindungan Anak ini JPIC SSpS Flores Barat dapat lebih berperan aktif dalam menangani kasus anak yang terjadi di Flores Barat yakni di wilayah Manggarai, bersama dengan stakeholder lain yang terkait.*Fani