Zero Human Trafficking Network

Connecting People, Make the Movement Visible

Focus Group Discussion: Penyusunan Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sekolah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pemaparan Materi FGD oleh Ibu Asih

Pada Senin (12/06/2023) KITA INSTITUTE Wonosobo melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk Guru SMPN 1 Kalikajar Kabupaten Wonosobo terkait dengan upaya pencegahan kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Kalikajar dan diikuti oleh 30 guru. FGD ini merupakan rangkaian dari program sekolah siaga dari kekerasan dan TPPO yang mana  SMP Negeri 1 Kalikajar merupakan sekolah yang menjadi piloting (uji coba) dalam program ini. 

(Foto: Peserta FGD)

Menurut Eka Munfarida (Direktur KITA INSTITUTE), tujuan dari program sekolah siaga adalah untuk memperkuat sistem dan mekanisme pencegahan kekerasan dan TPPO di sekolah dengan pelibatan aktif siswa dan guru dalam membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah. Sebelumnya KITA INSTITUTE juga sudah melakukan beberapa kegiatan dengan melibatkan siswa-siswi OSIS melalui sosialisasi dan pelatihan.

Kegiatan ini di buka dengan pemaparan narasumber dari Ibu Asih Prihatin yang memberikan materi terkait dengan pembelajaran inovatif berbasis teknologi untuk anti kekerasan dan TPPO di sekolah. Selanjutnya, narasumber kedua yaitu Fajar Kurniyasih yang membahas tentang pentingnya mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan disekolah. Setelah pemaparan materi oleh narasumber, peserta dibagi menjadi 3 kelompok dan mendiskusikan tentang alur penanganan kasus di sekolah.

(Foto: Pemaparan Hasil Diskusi)

Peserta FGD sangat antusias selama mengikuti kegiatan ini karena mereka merasa mekanisme penanganan kasus kekerasan menjadi kebutuhan mereka dan menjadi bagian dalam penyusunan mekanisme tersebut. Penyusunan mekanisme penanganan kasus ini juga sebagai upaya penguatan komitmen sekolah terkait dengan penanggulangan kekerasan disekolah sesuai dengan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah.*Jeny

More Posts

id_IDBahasa Indonesia