Kupang, ZHT (21/11) – Maraknya penempatan illegal (nonprocedural) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah salah satu permasalahan yang sangat krusial. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menginisiasi diskusi publik bertema “Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia”. Diskusi ini bertujuan untuk menguatkan sinergi kelembagaan dan menguatkan peran dan fungsi masing-masing kementrian/lembaga, dan unsur masyarat sipil serta mendorong adanya persamaan persepsi diantara penegak hukum dalam melawan sindikat penempatan ilegal PMI.
turut hadir dalam diskusi publik ini)
Diskusi Perang Semesta dilaksanakan pada Selasa (21/11/2023), di Hotel Harper Kupang NTT, yang dihadiri oleh 500 peserta terdiri dari Kementrian/Lembaga, Forkopimda, NGO, Ormas Perwakilan Keagamaan dan Kawan PMI NTT. Dalam kesempatan yang sama, BP2MI mengukuhkan keanggotaan Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.
Diskusi publik ini dibuka secara resmi oleh Rinardi, Sekretaris Utama BP2MI, menegaskan bahwa negara kini menghadapi darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan darurat penempatan illegal. “Negara kini menghadapi perang semesta yang banyak mengorbankan Pekerja Migran Indonesia.”, ungkapnya.
Berdasarkan data dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur menyebutkan bahwa selama tahun 2023 tercatat ada136 jenasah pekerja migran. Dengan jumlah 132 jenasah dipulangkan dan 4 jenasah lainnya tidak dipulangkan. 136 jenasah ini merupakan pekerja migran nonprocedural yang ditempatkan secara illegal.
Silvia Peku Djawang, Kepala Disnakertrans Provinsi NTT, membenarkan jumlah jenasah yang terdata selama 2023 tersebut dan mengajak forum untuk bersinergi dan memadukan peran masing-masing agar tidak ada lagi korban akibat penempatan illegal PMI.
Akhir dari diskusi ini, forum menggarisbawahi hal-hal yang menjadi poin penting dalam bentuk sebuah pernyataan komitmen, diantaranya : Penempatan illegal PMI adalah bagian dari TPPO; Persoalan TPPO di NTT telah masuk dalam kondisi darurat sehingga perlu komitmen kuat untuk melanjutkan diskusi dalam suatu rencana aksi bersama; serta perang semesta membutuhkan sinergi, tanggungjawab, dan kerja bersama antara berbagai pihak.
“ Jika kita semua yang hadir dalam forum merasa penting terhadap isu TPPO ini maka kita perlu kesampingkan dana sebagai prioritas awal dan mari bersama-sama memerangi sindikat TPPO” ungkap Djonk Iskandar dari Kawan PMI NTT, salah satu peserta yang hadir dalam forum.
Bagi Djonk, kolaborasi yang sistematis dibarengi dengan aksi bersama memberantas sindikat TPPO perlu dilakukan dengan komitmen yang kuat agar Nusa Tenggara Timur tidak disebut-sebut lagi sebagai Nusa Tinggi Trafficking. (Unny)