Hari: 2 Desember 2022

  • Yayasan VIVAT Indonesia Perkuat Pemahaman Siswa SMA di Lembata Tentang Perdagangan Orang

    Yayasan VIVAT Indonesia Perkuat Pemahaman Siswa SMA di Lembata Tentang Perdagangan Orang

    Sebelum menggelar pelatihan jurnalistik, Yayasan VIVAT Indonesia terlebih dahulu memperkuat pemahaman para siswa SMA/SMK di Kabupaten Lembata-Flores  tentang perdagangan orang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Susteran CIJ di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Jumat, 4 November 2022 dan dihadiri langsung oleh Asisten Setda Lembata Mans Wutun, Ketua DPRD Lembata Petrus Gero dan beberapa kepala sekolah yang diundang. …

  • Agenda Internasional Road to G20 Bali

    Agenda Internasional Road to G20 Bali

    Migrant Care sebagai anggota dari ZHTN defisi lobi dan advokasi menyelenggarakan serangkaian acara dalam rangka mengisi Road to G20 di Bali yang akan selesai pada bulan November. Upaya intervensi ini penting dilakukan karena farum-forum yang diadakan dalam rangkaian roadmap manuju G20 merupakan farum pengambilan keputusan, kekhawatiran terhadap ketersedian pekerjaan yang layak, remitasi dan pekerja prekariat.…

  • Warga Sukabumi Ditipu dan Disekap di Laos Meminta Pertolongan di Facebook

    Warga Sukabumi Ditipu dan Disekap di Laos Meminta Pertolongan di Facebook

    Ilustrasi.Net AF (28) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Laos. Ia berasal dari Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. AF meminta pertolongan melalui akun facebooknya. Ia menceritakan kronologinya bagaimana ia bisa menjadi korban TPPO dan bagaimana kondisinya sekarang disana. “Kronologi mau dipekerjakan di Thailand malah disebrangkan ke Laos lewat sungai Mekong, di gedung ini saya…

  • Polda Sulawesi Selatan Ungkap Perdagangan Orang di Makassar yang Telah Beroperasi Sejak Tahun 2019

    Polda Sulawesi Selatan Ungkap Perdagangan Orang di Makassar yang Telah Beroperasi Sejak Tahun 2019

    Sumber foto: beritatangsel.com Polda Sulawesi Selatan menangkap satu mucikari sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Makassar. “Kita telah menetapkan JR sebagai tersangka, dengan perempuan yang ditawarkan berjumlah 5 orang,” terang Kasubdit IV Renakta, Kompol Religia Faradikta, S.I.K. dilansir dari hallo.id, Sabtu (13/8/2022). Mucikari tersebut terkena Pasal 2 Subs Pasal 12 Undang-undang RI…

  • Oknum Jaksa dan Pelajar di Bawah Umur Jadi Pelaku Eksploitasi Seksual Anak

    Oknum Jaksa dan Pelajar di Bawah Umur Jadi Pelaku Eksploitasi Seksual Anak

    Pada Jumat (19/8/2022) Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, menetapkan AH, oknum jaksa sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak. Tim gabungan melakukan penggrebekan terhadap oknum jaksa di sebuah hotel di Jombang, Kamis (18/8/2022) dini hari. Tak sendiri, polisi juga menangkap anak laki-laki 17 tahun yang diduga sebagai mucikari. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gladi Nugraha…

  • Lima Korban TPPO di Bandar Lampung Terjerat Melalui Media Sosial

    Lima Korban TPPO di Bandar Lampung Terjerat Melalui Media Sosial

    Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung memnangkap tujuh orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu tempat penginapan di Jalan Pattimura, Bandar Lampung, Kamis (11/8/2022) dini hari. Lima dari tujuh orang yang diamankan masih berusia remaja, berinisial F (17), D (16), E (18), O (17), M…

  • Gadis dari Bali Menjadi Korban Perdagangan Orang di Turki

    Gadis dari Bali Menjadi Korban Perdagangan Orang di Turki

    I Gusti Ayu Vira Wijayantri (23) berasal dari Banjar Tegal, Desa Bebalang, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali kini terlantar di Turki. Vira memohon bantuan melalui WhatsApp supaya ia bisa balik ke Indonesia. Kini Vira sakit parah dan hidupnya dibantu oleh majikan ketiga di Mahmutlar, Sarihasanli, Antalya, Turki, yang kini menampungnya. Sebelumnya, Vira sempat melarikan diri…

id_IDBahasa Indonesia